ADAT PENGAJARAN
MAPIHA
Yulianus,siap ingin memberikan benih-benih dari adat kodrati dalam perspektif kajian mata kuliah hukum adat,yang telah
terima sejak bangku Hukum di Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih ,Kampus
Baru Holandia-Jayapura Papua.
Maksud dari topik tersebut di atas ini menjadi topik serius dan
menceritakan Adat Kodrati Pengajaran Mapiha ,yang sudah menjadi ketentuan
pendidik dan anak didik yang menerima pengajaran tersebut.
Lama-kelamaan bagi anak didik tidak bisa melanggar lagi. Kalau sengaja
melanggar akan disebut tidak lumrah,tidak sesuai dengan orang banyak. Sudah
pasti setiap orang sebelum adatnya berubah
karena pengaruh pendidikan,mereka tetap berada pada adat yang dibawa
dari Kodrat. Jadi sebetulnya adat Mee Mapiha yang dibawa dari Kodrat,bukanlah satu
perbuatan,bukanlah sesuatu perbuatan yang sengajar, kalau sengaja bermaksud ingin mempunyai adat seperti adat
asal yang bertumbuh di atas bibit 10 Hukum Adat Allah, maka orang itu disebut
gila,meniru binatang.
Adapun yang berhak mengajarinya itu adalah orang yang lebih tua umurnya dari pada yang
diajari banyak uangnya, atau banyak pengalamannya. Ada hubungan saudara atau
keluarga yang masih dekat,karena famii atau keluarga menyayangi lebih muda
umurnya,agar yang dididik itu berhasil mentaati perbuatan sesuai dengan orang
lain.
Asa= untuk rasa hati dan
lidah; dan juga sada untuk suara. Karena itu,segala perbuatan harus sesuai
dengan caranya. Terkadang ada juga orang
pengajarannya itu ,di atur oleh perbuatan dirinya sendiri,perbuatan yang
menjadi contoh kebaikkan.
Perbuatan tersebut akan diakui oleh keterunannya yang lebih muda,yaitu jalan yang di percaya
dan dapat dijadikan contoh.
Kadang-kadang member nasehat atau wejangan atau amanat dengan jalan
menceritakan para leluhur. Dan menakut-nakuti dengan sesuatu yang mungkin menakutkan,dan diajak dengan
sesuatu yang manarik hati. Mungkin akan lebih mudah melekat dalam hatinya dan
bertambah kepercayaan. Cukupkan dengan perkataan: “ Jangan melakukan sesuatu yang dianggap tabu.”,misalnya jangan
menduduki nyiru.
Contanya mengapa anak
itu melakukan itu? Jawabanya=
Tabu. Lalu anak itu bertanya ? apa itu akibtanya?
Kalian
anak itu memaksa menganyakanakibatnya,orang tua menjawabnya sambil membentuk
akibatnya bakal sambil mati perantauan.!”
Selain tabu,ada lagi ada larangan-larangan lain,seperti tidak boleh
main-maian pada waktu matahari terlinsir di barat kalau-lakau kanggu setan.
Atau Jangan makan makanan masam-masam pada saat matahari terbenam,sebab
akibatnya mengakibatkan ditinggalkan mati oleh Ibunya. Tidak boleh menghina
kepada orang tua, Akibatnya durhaka. Tidak boleh melanggahi padi (Nyisiri)
akibatnya mendapat penyakityang disebabkan oelh setan. Takut mendapatkan celaka
yang disebabkan oleh setan atau mahkluk
yang tidak di ketahui. Akibatnya di
tanggung oleh dirinya sendiri. Begitu
juga kalau menataati kepada pendidikan
pemerintah, sudah banyak contoh orang yang menuruti kepada pengajaran. Akibatnya orang yang tidak menurut kelihatan
keingingan dan kerugian oleh
sesamanya. Oleh karena itu sudah menjadi
peribahasa bahwa kita menjadi manusia itu harus beragama,bertata
susila,prasangga baiak,Pertimbangan mengetahui baik dan buruk,tata
kesopanan,dan berhati-hati sedapat mungkin. Tentu dapat di harapkan
kebahagiaannya, rezekinya, dapat
dijadikan contoh kepada keluarganya.
Apa lagi anak itu keturunan orang baik-baik,dan bagian miliknya,
bisa dikatakan orang-orang tua : “ Pantaslah demikian.” Ada pun adat-adat Mee Mapiha yang sudah dipraktekan oleh orang-orang tua untuk memperbaikai adat
yang dibawa oleh Kodrati,agar terus menerus samapai tua,pasti pepatahnya akan
diperhatikan dan ditaat. Kelakukannya dijadikan contoh,karena banyak
pengalaman,semua orang menyaksikan. Orang tua Mee Mapiha maupun anak-anak nya tentu
merasa bahwa pepatahnya itu betul-betul untuk kebaikan.
Kota Raja Luar –Jayapura 19 Mei 2017,am: 11:45:60 WIT.
By: Yulianus Edowai
0 Response to "ADAT PENGAJARAN MAPIHA"
Posting Komentar