P
|
Oleh :
Yulianus Bukihapai Edowai
Yulianus
Edowai siap ingin memberikan beberapa
komentar terkait topik serius tersebut di atas dalam rangkah memperingati nama-nama hari penting
Indonesia ,yaitu : “Hari Kebangkitan
Nasional atau Harkitnas 20 Mei Per-tahun,”dan “Hari Peringanatan Reformasi 21 Mei per-tahun”dalam konteks ini 2017 sekarang.
Saya atas
nama Yulianus Edowai Alumni asal Mahasiswa Hukum Universitas Cenderawasih,situasi
Indonesia pada saat ini bangsa sedang menghadapi berbagai tantangan. Sebab di
mata Edowai pada saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai multi
masalah yang telah menyebabkan
terjadinya krisis yang sangat kompleks alias luas. Sehingga disini saya siap
mencurahkan factor-faktor penyebab terjadinya berbagai masalah dapat
diidentifikasikan melalui Hari Kebangkitan Nasional, sebagai berikut.
Masalah utama
merupakan nilai-nilai Agama dan nilai-nilai Budaya Bangsa tidak dijadikan
sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagaian masyarakat. Hal itu
kemudian melahirkan krisis ahklak dan moral yang berupa ketidak
adilan,pelanggaraan Hukum,dan pelanggaraan Hak Asasi Manusia.
Masalah yang
kedua ketahui disini adalah Pancasila sebagai ideology Negara ditaftsirkan secara sepihak oleh penguasa dan
telah disalah gunakan untuk mempertahankan kekuasaan.
Masalah yang
ketiga,yang saya pantau suasana Nasional kita ini adalah Komflik sosial budaya
telah terjadi karena kemajemukan suku,kebudayaan,dan agama yang tidak di kelola
dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun masyarakat. Sobat hal itu semakin
diperburuk oleh pihak penguasa yang menghidupkan kembali cara-cara
menyelenggarakan pemerintahan yang feodalistis
dan paternalistis sehingga
mengimbul komflik horizontal yang membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Masalah yang
keempat yang Yulianus telah amati di bangku Hukum Uncen adalah Hukum telah
menjadi alat kekuasaan dan pelaksanaannya
telah diselewengkan sedemikian
rupa sehingga berironisi dengan prinsip keadilan ,yaitu perasaan hak warga Negara
di hadapan hukum.
Masalah yang
kelima,yang selama ini terjadi di Indonesia terlebih khusus di Papua,yaitu
tentang Perilaku Ekonomi yang berlangsung dengan praktek Korupsi,Klusi dan
Nepotisme, serta berpihak pada sekelompok pengusaha besar, telah menyebab
krisis ekonomi yang berkepanjangan,utang besar yang harus dipikul oleh
Negara,penganggurangan dan kemiskinan yang semakin menigkat,serta kesenjangan
sosial ekonomi yang semakin melebar.
Identifikasi
masalah yang ke enam,yaitu sistim politik dan otoriter yang tidak dapat
melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu menyerap aspirasi dan memperjuangkan
kepentingan masyarakat.
Masalah yang
ke tujuh ,yaitu Peralihan Menurut pandangan Edowai hal tersebut itu adalah peralihan kekuasaan yang
sering menimbulkan komflik ,pertumpahan darah,misalnya pada bulan Mei 2017 ini
ada empat dapat dibunuh dengan tanpa memandang kesalahan mereka diantara satu
Dosen Fakultas Ekonomi Uncen terjadi di Buper ,yang lain di P-III Waena serta
Sentani di Jayapura –Papua,dan dendanman antara
kelompok masyarakat terjadi sebagai akibat dari proses demokrasi yang tidak berjalan
dengan baik.
Identifikasi
masalah yang ke delapan,yaitu
berlangsungnya pemerintahan yang telah menyabaikan proses demokrasi menyebabkan rakyat ku Indonesia
tidak dapat menyalurkan aspirasi politik sehingga terjadi gejolak politik yang bermuara pada Gerakan Reformasi yang
menuntut kebebasan,kesetaraan dan keadilan.
Masalah yang
ke Sembilan,yaitu pemerintahan yang sentralistis,menurut saya hal itu telah
menimbulkan kesenjangan dan ketidak adilan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah sehingga timbul
komflik vertical dan karena itu, maka terjadi tuntutan untuk memisahkan diri
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
,karena hanya ketidakadilannya Negara.
Masalah yang
ke sepuluh,adalah penyalahgunaan kekuasaan
sebagai akibat dari lemahnya fungsi pengawasan oleh internal pemerintah
dan lembaga perwakilan rakyat,serta terbatasnya pengawasan oleh masyarakat dan
media masa pada masa lampau,telah menjadi transpransi dan pertanggungjawaban pemerintah untuk
meyelenggarakan bersih dan bertanggung
jawab tidak terlaksa dengan baik. Kawan, sehingga akibatnya,kepercayaan
masyarakat kepada penyelenggara menjadi berkurang.
Identifikasi
masalah yang ke sebelas,yaitu adalah pelaksanaan peran sosial politik
dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik
Indonesi dan disalahgunakan Angkatan Bersenjata Repulik Indonesia sebagai alat
kekuasaan pada masa Orde Baru telah menyebabkan terjadinya penyimpangan peran
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Repulik Indonesia yang
menyakibatkan tidak berkembangnya kehidupan demokrasi.
Dan masalah
yang ke dua belas,adalah tentang Globalisasi dalam kehidupan politik ,ekonomi
,dan sosial,dan budaya dapat memberikan keuntungan dan kejayaan bagi bangsa Indonesia,tetapi
jika tidak diwaspadai,dapat member dampak negatif tehadap kehidupan berbangsa.
Menurut
Yulianus Edowai,jika selaras dengan identifikasi masalah tersebut di atas ,maka
kondisi yang diperlukan di sini,yaitu berbagai permasalahan bangsa dihadapi
saat ini tentu harus diselesaikan dengan
tuntas melalui proses rekonsiliasi agar
tercipta persatuan dan kesatuan nasional
yang istabil dan mantap. Sehingga dalam hal ini,kondisi sebagai
berikut.
Terwujudnya
nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika dan moral
untuk berbuat baik dan menghindari
perbuatan tercela,serta perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak
Asasi Manusia serta Hukum Dokma Tuhan. Nilai-nilai Agama dan nilai-nilai budaya
bangsa selantiasa berpihak kepada kebenaran dan menganjurkan bertobat dari
ulahnya.
Terwujudnya
sila Persatuan Indonesia yang merupakan
sila ketiga dari Pancasila sebagai fondasa untuk mempersatukan bangsa.
Jika dalam
identifikasi masalah pada bagain yang ketiga tadi berarti,upaya terwujudnya
penyelenggaraan Negara yang mampu memahami dan mengelola kemajemukan bangsa dan
budaya secara baik dan adil sehingga dapat terwujud toleransi,kerukunan
sosial,kebersamaan dan kesetaraan berbangsa.
Pada
identifikasi masalah yang telah penulis jelaskan pada bagain ke empat
tersebut,berarti tegaknya sistim hukum yang didasarkan pada nilai filosofis
yang berorientasi pada kebenaran dan
keadilan,nilai sosiologi dan sosial yang berorientasi pada tata nilai yang
berlaku dan bersignifikan bagi masyarakat, serta nilai yuridis yang bertump
pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin ketertibaan dan kepastian
hukum. Kawan,sehingga itu tetapi,hal itu disertai dengan adanya kemauan dan
kemampuan untuk menyatakan kenormatifan
tentang kejadian masa lampau,selaras dengan ketentuan hukum dan
perundang-undangan yang berlalu,dan pengakuan terhadap kesalahan yang telah
dilakukan, serta pengembangan sikap dan perilaku saling memaafkan dan
mengrekonsiliasikan damai nasional.
Memantapkannya
perkekonomian nasional menjadi kondisi yang perlu perhatikan dan terutama
perekonomian rakyat proto Indonesia,sehingga beban ekonomi rakyat dan
pengangguran semoga dapat dikurangi, dan kemudian mendorong rasa optimis dan
kegairahan perspektif perkekonomian. Supaya akan terwujudnya sistim politik yang
demokratis yang dapay melahirkan penyelesaian pempimpin yang dipercaya oleh
masyarakat. Bahkan juga terciptanya
Proses peralihan kekuasaan secara
dmokratis tertib dan damai.
Namun demikian
itu,akan terwujudnya domokrasi yang menjamin
hak dan kewajiban masyarakat untuk terlibat proses pengambilan keputusan politik secara bebas yang bertanggung jawab sehingga menumbuhkan
kesadaran untuk memantapkan dan
mengistalbilkan bangsa.
Agar pada itu
upaya-upaya terselenggaranya otonomi daerah secara adil,yang memberikan
kewenangan kepada daerah untuk mengelola Negerinya sendiri,dengan tetap
berwawasan pada kesatuan dan persatuan
nasional. Sehingga lahir dari itu,pulihnya kepercayaan masyarakat kepada
penyelenggara Negara dan antara sesama masyarakat sehingga dapat menjadi
landasan untuk kerukunan dalam hidup bernegara.
Pungkas oleh
Yulianus disini adalah dari kepulihannya tersebut di atas,maka filosofis
pengawasan hukum di teguhkan dan agar peningkatan profesionalisme dan pulihnya kembali Citra Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia hakikat terciptanya rasa aman dan
tertib dimasyarakay,karena anda sebagai pagar utama Negara Indonesia.
Supaya dari
kekuatan itu terbentuknya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan
mampu bekerja sama serta berdaya saing untuk memperoleh manfaat positif dari
globalisasi dewasa ini.
Edowai
berpendapat bertutur ,bahwa jika dengan demikian ,maka bagimana cara
untuk ambil “Arah Regulasi demi menyelamatkan
Manusia Indonesia.”Alangkah
soleknya untuk arah regulasi untuk mengadakan rekonsiliasi perspektif upaya
memantapkan persatuan dan kesatuan
nasional,diantaranya sebagai berikut.
Menjadi
nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan
berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara Negara
dan bermasyarakat. Menjadi Pancasila sebagai ideologi Negara yang terbuka wacana dan dialog di dalam
masyarakat sehingga dapat menjawab
tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan.
Meningkatkan
kerukunan antar pemeluk agama,suku,dan kelompok-kelompok masyarakat lainya
melalui Pemerataan Pembangunan Indonesia Yang Berkeadilan Sebagai Wujud
Kebangkitan Nasional,dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional,serta dialog
dan sekerja sama dengan prinsip kebersamaan ,kesetaraan,toleransi dan saling
menghormati nilai-nilai dan harkat perikemanusiaan. Intervensi pemerintah dalam
kehidupan sosial budaya perlu dikurangi,sedangkan potensi dan inisiatif
masyarakat perlu ditinggikan dan ditambahkan.
Lalu
menegakkan supermasi hukum dan
perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab ,serta menjamin dan
menghormati hak asasi manusia. Langkah ini musti didahului dengan proses dan penyelesaikan
berbagai kasus korupsi,kolusi dan nepotisme,serta pelanggaraan hak asasi
manusia dan 10 (sepuluh) Dokma Hukum
Tuhan.
Dari fondasi
itu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan
ekonomi untuk mewudkan kebangkitan nasional yang bertumpu pada pemberdayaan
ekonomi rakyat dan daerah. Sehingga akan memantapkan memberdayakan masyarakat
melalui perbaikan sistim politik yang demokrastis sehingga dapat melahirkan
pemimpin yang berkualiatas dan bertanggung jawab ,menjadi panutan
masyarakat,dan mampu mempersatukan
bangsa dan Negara. Serta mengatur peralihan kekuasaan secara
tertib,damai dan demokratis sesuai dengan rana hukum dan perundang-undangan.
Pemerataan
pembangunan dalam menata kehidupan politik ,agar distribusi kekuasaan ,dalam
berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan ,dapat berlangsung
dengan seimbang. Setiap keputusan politik atau vetitum politik harus melalui proses yang demokratis dan
transparan dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Memberlakukan
dan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada pemerintah yang ada di Daerah
Otonomi Khusus supaya mereka pun mampu memberlakukan kebijakan otonomi
daerah menyelenggarakan perimbangan
keuangan yang adil,meningkatkan pemerataan pelayanan public,memperbagi
kesenjangan dalam pembangunan ekonomi
dan pendapatan daerah ,serta menghormati nilai-nilai budaya daerah berdasarkan
amat konstitusi.
Namum dalam
pada itu,meningkatkan integritas ,profesionalisme, dan tanggung jawab dalam
penyelenggaraan ,serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan control sosial
secara konstruktif dan efektif. Supaya
mengefektifkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat Negara yang berperan
dalam bidang pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai alat Negara
yang berperan dalam bidang serta mengembalikan jati diri Tentara Nasional
Indonesia sebagai bagian dari rakyat.
Sebagai
pengantar penutup lidah edowai,untuk semuanya yang telah penulis terangkan
tersebut di atas untuk dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
Indonesia sehingga mampu bekerja sama dan bersaing sebagai bangsa dan warga dunia dengan tetap
berwawasan pada persatuan dan kesatuan
nasional.
Dengan
tujuannya untuk menugaskan Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ,untuk merumuskan etika
kehidupan berbangsa yang memuat rumusan tentang etika kehidupan dalam lingkup
luas,yaitu etika dalam bidang Politik,Hukum,Ekonomi,Sosial Budaya,Pemerintah
dan sebagainya. Sehingga namun pada itu, akan membangun dan berkeadilan sesuai
dengan visi Indonesia pada masa yang akan datang menjadi wujud kebangkitan
nasional. Sekian Komentarku,syalom Indonesia.
The By Writted : Yulianus Edowai
,Mahasiswa Hukum Uncen-Jayapura.,20 Mei 2017. Am:09:51:45.WIT.
0 Response to "Judul postinganEMERATAAN PEMBANGUNAN INDONESIA MASIH DALAM MULTI IDENTIFIKASI MASALAH "
Posting Komentar