PENCAPLOKAN TAPAL BATAS WILAYAH TANAH ADAT KAPIRAYA PERLU DIBICARA DENGAN BERHATI JENIUS



PENCAPLOKAN TAPAL BATAS  WILAYAH  TANAH ADAT KAPIRAYA
PERLU DIBICARA DENGAN BERHATI JENIUS 



            Kapiraya bukan bukan tanah Nasional meliankan tanah adat jadi perlu dibicarakan persoalan tentang tapal batas dan masalah sosial yang Warga Masyarakat Kapiraya masih sedang menghadapi di tengah-tengah ke enam pemimpin Pemerintah di Meepago.
Jauh sebelum masuknya Injil di Yaweibado ke tanah masyarakat adat Meepago, Masyarakat Kapiraya sudah Berladang dengan bercocok tanam, yaitu berladang dengan membuka hutan. Setelah hutan dibuka , Masyarakat Kapiraya akan membuka lokasi untuk membangun dimana tempat kediamannya mereka dan berkebun sedangakan suku Kamoro juga begitu tetapi suku kamoro  berpindah tempat mencari hutan yang lain, yang kini disebut Uta alias muara atau delta sungai Mapia. Begitulah seterusnya cara bertani masyarakat Kamoro yang diistilahkan sebagai  berpindah - pindah dari satu hutan kehutan yang lain.  Namun yang menetap dan tahu tentang tapal batas secara detail adalah Suku Mee.
Masyarakat Kapiraya berdiam disekitar pantai selatan Meepago, meski cara berladangnya untuk suku kamoro berpindah-pindah tempat dari sebuah hutan ke hutan yang lain dan pada saat cuacanya cerah lari ke pantai, bukan berarti hutan menjadi rusak. Namun sebagai menetap sebenar – benarnya di Kapiraya yang mana di caplok oleh Kabupaten Mimika adalah suku Mee. Karena proses perladangan khusus untuk suku kamoro diatur oleh Petua Adat atau Pemangku adat. . /berber Lamek Pugiye.Ogeiya.
Penebangan hutan sebelumnya kedua suku tersebut selalu berkontrol, sehingga hutan tidak dibuka atau ditebang secara liar tetapi kini khususnya kapitaya dan Papua umumnya jadikan tanah Jawa, Kalimatan, Sulawesi, Sumatera, hingga banyak perusahaan Ilegal atau penebangan liar yang masuk dimana wilayah adat Meepago tersebut tanpa ijin dari masyarakat adat Meepago setempat. Hal ini terjadi karena belum adanya perhatian penuh dari pemerintah setempat.  Untuk itu kata masyarakat adat Meepago lebih khususnya  Kapiraya, Butuh perhatian dan menangani masalah dimana pencaharian dan perkembangan bercocok tanam yang selama ini di caplok oleh pemerintah kabupaten mimika yang tidak bertanggung  jawab dan tak berhak  dimana wilayah pantai selatan Meepago Kapiraya. /Pungkasnya Yulianus B. Edowai.  DEMAPI.
            Yulianus Bukihapai Edowai ,adalah salah satu Mahasiswa alumni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura,asal Meepago,telah tertangkap persoalan Kapiraya ,dari ladang pendidikan rute di Wilayah Tanah Adat Kapiraya,bahwa warga masyarakat adat Kapiraya kini berada dalam suasana Masalah Sosial.  Keadaan peningkatan masalah pembangunan diwilayah yang begitu ketinggalan jauh dari wilayah – wilayah tetangga lain, namun karena belum adanya perhatian serius dari pihak  manapun terutama pemerintah daerah wilayah meepago. Karena itu, pembangunan diwilayah  pantai selatan meepago adalah masalah utama  selain dari masalah  tapal batas.
 Justru karena itu,  Seluruh Warga Kapiraya dari  masyarakat adat meepago meminta perhatian serius dari pemerintah adat meepago tentang dampaknya masalah – masalah sosial yang dapat berlandaskan  di wilayah pantai selatan seperti masalah antara lain:  (1) Masyarakat adat Meepago di Kapiraya tinggal ditempat yang tidak layak artinya tempat tinggal mereka. Untuk itu, Masyarakat minta pembangunan rumah sehat di wilayah pantai selatan Meepago. (2) Kami juga butuh alat penerangan  di wilayah selatan Meepago.  (3) Pembangunan gedung sekolah dengan berjumlah tiga kelas, Namun di zaman modern ini adalah baku bersaing dalam dunia pendidikan dan kerjaan, Apalagi yang berarti manusia jadi memanusiakan itu sulit. (4)Pengadaan Obat – obatan dimana Puskesmas pembantu (pustu) yang dibangun kampung Mogodagi dari Pemkab Deiyai tanpa tenaga medis/perawat dan obat – obatan.  (5) Pengadaan Alkitab sebagai perlengkapan di dua gereja yang ada di Kapiraya. (6) Pembukaan Lapangan Sepak bola dan Volley Ball. (7) Pemerintah juga segera lancarkan penerbangan tujuan kapiraya ke Deiyai,dan. (8) Pendidikan TK hingga SMP. //Harapnya,Yuli B.Edowai
Perkembangan Isu Tapal Batas pada wilayah adat yang telah temui oleh Lamek Pugiye,dia selaku Perwakilan Mahasiswa dan dari masyarakat adat Kapiraya di sisebut salah satu Tokoh Pemuda yang sosok membicarakan soal itu. Informasi yang didapat oleh Lamek adalah melalui lirisan internetan,dan juga oleh beberapa informan untuk membahas soal itu,ikuti pada paragraf berikut.
Pemda  Kabupaten Mimika bekerja sama dengan anggota dewan serta dua lembaga besar yaitu Lembaga masyarakat adat amungme (Lemasa) dan lembaga masyarakat adat kamoro (Lemasko) sampai saat ini bekerja keras untuk mencaplok wilayah pantai selatan Meepago dengan mengatasnamakan Pesisir Pantai Mimika, setelah pemerintah daerah kabupaten dogiyai mengantarkan surat yang berisi tentang penyelesaian tapal batas pada tanggal 6 desember 2016 ke pemda mimika dan kantor DPRD mimika langsung tatap muka diruangannya DPR Komisi A kabupaten Mimika, Muammad Saleh. Selain itu, isu yang berkembang adalah mereka juga direncanakan untuk mau dimekarkan daerah otonomi baru (DOB) dengan nama DAPAK ibukotanya Kapiraya. Selanjutnya mereka juga rencana mau tetapkan lokasi dari kota Timika sampai Yaweibado mau membangun salah satu perusahaan besar yakni diantaranya adalah Pembangunan Smelter atau disebut Pabrik Semen. //Pekiknya/ Suara DEMAPI.
Pencaplokan Kapiraya wilayahnya Timika oleh Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai jangan coba – coba, dimana wilayah anda sebenarnya? Jika tidak, kami akan perang. Kata sekertaris III Lemasko Marianus Maknaipeku dalam Media Pers. Mereka terus menerus bicara persoalan tapal batas, baik melalui rapat Intern maupun melalui media cetak maka mereka tidak pernah berdiam diri untuk berbicara persoalan tersebut.
Untuk itu, Kepada pemerintah daerah Meepago segera tangani masalah tapal batas tersebut namun di Kapiraya adalah wilayah yang cukup luas dan mempunyai kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Jika tidak berarti jelaslah bahwa suku – suku kekerabatan yang memimpin kita suku Mee dan menjadi Tuan rumah di pantai selatan Meepago sedangkan Suku Mee adalah tamu atau kelompok numpang diatas tanah adatnya sendiri, Padahal di sana adalah Tanah adat milik suku Mee dan Wilayah Meepago. // Pungkasn,Suara Ogeiya,Pugiye.
 Sesungguhnya itu,seluruh para pemerintah ke enam Kabupaten di Meepago yang berhak ambil regulasi dan membicarakan soal Tanah Adat dan Tapal Batas di Wilayah adat Kapiraya itu,anda perlu membahas dengan jenis agar tujuannya menyelamatkan multi hasil Hutan,segala harta benda  berharga,seperti Manusia,Tuan tanah yang tak kelihatan di mata manusia,Kayu,Rotan, Damar,Emas,Perak, Batu,Pasir, segala bangsa Ungkas,dan segala jenis Hewan dan lain-lain yang kekinian ini masih ada di Wilayah Tanah Adat Kapiraya,lantaran pada prinsipnya Kapiraya bukan Tanah Nasional. Pungkas.Edowai Yulianus. (*)

Penulis adalah Lamek Pugiye

Related Posts:

0 Response to "PENCAPLOKAN TAPAL BATAS WILAYAH TANAH ADAT KAPIRAYA PERLU DIBICARA DENGAN BERHATI JENIUS "

Posting Komentar