Oleh: Yulianus
Edowai
Di Mata salah satu
Mahasiswa Hukum asal Universitas Cenderawasih Holandia Jayapura –Papua,bahwa
suasana pada Bulan Mei 2017 ini,Warga
Proto Papua penuh dengan tanyisan air mata darah di atas Tanah Pusakanya sendiri,dan di
atas hak koderti hidupnya sendiri. Data tentang
Lokasi Kejadian berdukacita di beberapa tempat di seluruh Tanah Pusaka Papua
secara garis besar, ku siap ingin curahakan sebagai episode yang akan
datang.
Yulianus
telah amati suasana pada Bulan Mei 2017 dalam perspektif Supermasi Hukum di Indonesia ini ,dari bangku
Hukum Uncen adalah Hukum telah menjadi alat kekuasaan dan pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa sehingga berironisi dengan
prinsip keadilan ,yaitu perasaan hak warga Negara di hadapan hukum.
Karena pada Bulan Mei 2017 seedang berjalan
ini,telah terjadi banyak peristiwa atau kejadian keanehan perspektif terjadi
secara defacto,di beberapa Kabupaten di Tanah Pusaka Papua,yang saya tahu
antara lain.
(1) Di
Kabupaten Dogiyai,pada tanggal 2 Mei 2017, disana 11 Anak Proto Papua ,asal sekolah SD YPPK
Egebutu ,Ibu Kota Dogiyai,telah mati tewas oleh kejathuan Truk bersama
se orang non proto Papua,yaitu Supir sudah 12 nyawa telah lihang di tempatnya. (2) Kemudian ,pada tanggal 3 Mei 2017,dua
orang bersaudara Warga Proto Paniai Papua atas nama Yus Degei dan Nus Degei ,telah diriskan dan
dicincangkan dengan alat pedang berupa
Pisau dan tindakkan tersebut ini di lakukan Oleh Aparat Penegak Hukum dua
alternatif , perspektif Pertahanan dan
Keamanan alias (TNI dan POLRI) dan yang wilayah kerja mereka sedang bekerja di
Wilayah Hukum Paniai. (3)
Selanjutnya,pada tanggal 15 Mei 2017,Pembunuhan tanpa melihat kesalahannya
telah terjadi di Buper Ekxspo Jayapura,dari pihak warga Proto Papua terhadap
warga Non Proto Papua,namanya tidak jelas ,tetapi Etos dan status Kerjanya
Dosen Ekonomi,”Mengajar Matakuliah Koperasian” UNCEN Jayapura-Papua. (4) Terus pada hari tanggal Jumat 19 Mei 2017
lagi, Pembunuhan terjadi tanpa menyelidiki kesalahannya, dua orang Proto Papua
telah membunuh Seorang yang selalu menjual Kue Pisang Goreng di depan Rumah
Sakit Dian Harapan Perumnas Satu Waena Jayapura.
Selanjutnya,pada hari tanggal tersebut di atas ,pada
waktu sore sekitar Jam 07:00 Malamnya itu juga terjadi peristiwa dukacita
pembunuhan dua orang pria Proto asl Wamena Papua,dan Kebrutalan Pembuhannya di
lalukan oleh Para Penegak Hukum Pihak Aparat TNI dan POLRI, tempat kejadiannya
di Jembatan Kali Kamp Wolker Perumnas III Waena pas di Kediaman Wilayah Hukum
Pertahan di P-3 Waena.
Pada Hari
tanggal Jumaat 19,dan Sabtu 20 Mei 2017 itu, Pembunuhan yang telah dilakukan
oleh bagi Para Pihak Aparat Penegak Hukum, TNI dan POLRI di Jayapura,dikalkulasikan
sejumlah 6 orang Proto Papua hilang Nyawa,diantaranya status menurut suku ,yitu:
Warga Proto Wamena 4 orang dapat di tembak tewas,1 orang wargo proto Puncak
Jaya dapat di tembak mati, dan 1 orang lagi dari warga proto Paniai Marga Douu dapat ,jadi
sudah eman orang dapat ditembak mati pada malam Sabtu 19 Mei 2017 demikian
hedonismenya,dari Tindakan Brutal Harimau Oleh TNI & POLRI,wilayah etos
kerja mereka Pusat Ibu Kota Provinsi Papua di Jayapura-Papua –Indonesia.
Beberapa data informasi dukacita dan tanyisan darah
tersebut di atas,bagimana pendapat Yulianus Edowai tentang pembangunan
Imfratstruktur Aparat Keamanan TNI & POLRI
seluruh Kabupaten/atau Kota atau Kab,Baru seluruh Tanah Pusaka Papua?
Memang pemekaran Kabupaten yang tidak sesuai dengan
syarat-syarat adminstrasi pemerintahan seperti jumlah Penduduk,wilayah,dan
Sumber Daya Alam,dan Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Tidak menjadi maklumat
Pemerintah Indonesia bagi Papua. Yang terjadi adalah pemekaran Kabupaten dan
Provinsi baru yang liar. Jadi,Kawan
,Papua ini sudah tidak bisa dipertahankan dengan pendekatan politik dan juga
pembangunan ,tetapi Lebih pada Otoliter atau Kekuatan Militer. Dalam Histrory
memasukan Papua ke dalam Wilayah
Indonesia dengan Moncong Senjata sehingga musti dipertahankan dengan Moncong Senjata pula.
Hanya pendekatan Militer sudah tidak Relevan lagi
perkembangan usia dewasa ini. Kendati demikian,Perlu catat bahwa waktu Belanda
Infrastruktur di seluruh Indonesia dari Sabang-Malu tidak di bawa pulang ke
Negeri Belanda,itu semua menjadi asset pemerintah Indonesia. Seperti demikian
analogis saya.
Bagimana menurut Mahasiswa Hukum, Yulianus Edowai,
Apakah Aparat Keamanan TNI & POLRI melindungi rakyat Papua?
Tidak. Aparat Keamanan TNI dan POLRI di datangkan di
Papua dengan tiga program besar,yaitu : (1) Melindungi Perusahaan-perusahaan
besar milik asing di Papua atau melindungi kepentingan Ekonomi Asing dan
Indonesia; (2) Melindungi dan menjaga orang-orang Indonesia (Melayu) yang di
datangkan di Tanah Papua; (3) Menindas,Membunuh,dan memusnakan atau
menghilangkan Warga Proto Asli Papua dan di serahkan kepada Tindak Penegak
Hukum Harimau aliaskan orang-orang bengis dan ganas.
Kawan tolong saksikanlah,tentang Hasil Brutal
Tindakan Aparat Keamanan TNI & POLRI terhadap Warga Proto Papua sejumlah 21
(Dua Puluh Satu ) orang lebih, diantaranya 2 (dua) orang dari warga non Proto
Papua,mereka ini telah mati tewas bukan karena Sakit, bukan karena Salah,bukan
karena Perbuatan Melawan Hukum tetapi “Tewas Mati” karena dari Tindak Amonisme Brutal oleh Aparat
Penegak Hukum dan Keamanan TNI & POLRI,dan mereka ini etos kerjanya di
Papua.
Alangkah
soleknya ,bagi Para pihak Penegak Hukum dan Aparat Keamanan TNI,POLRI dan
Pemerintah Otonomi Provivinsi Papua serta POLDA PAPUA,mengatuhkan pendapat
untuk ambil Regulasi memisahkan Kejahatan dari Kebenaran ,supaya kepastian
Hukum,Keadilan Hukum dan Kemanfaatan Hukum akan terwujud dengan mantap atas
tanah Papua dan Indonesia. Lalu
menegakkan supermasi hukum dan
perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab ,serta menjamin dan
menghormati hak asasi manusia. Langkah ini musti didahului dengan proses dan
penyelesaikan berbagai kasus hukum,korupsi,kolusi dan nepotisme,serta
pelanggaraan hak asasi manusia dan terkait 10
(sepuluh) Dokma Hukum Tuhan. Hai
bagi Para pihak-pihak yang tercantumkan di atas sesegera dituntaskan
diharfiahkan REKONSILIASIKAN” terhadap
segala Kejahatan dan Pelanggaraan serta multi Kasus Hukum dan Pelanggaraan Hukum Hak Asasi Hidup
bagi Manusia Karya Kodrati oleh Allah,Karena “Jangan
Membunuh, tanpa mengetahui Kesalahannya.”
Supaya akan terwujudnya
nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika dan moral
untuk berbuat baik dan menghindari
perbuatan tercela,serta perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak
Asasi Manusia serta Hukum Dokma Tuhan. Nilai-nilai Agama dan nilai-nilai budaya
bangsa selantiasa berpihak kepada kebenaran dan menganjurkan bertobat dari
ulahnya.
Related Posts:
0 Response to "SUASANA PADA BULAN MEI 2017 MENJADI BULAN BERDUKA CITA BAGI PAPUA"
Posting Komentar